Artikel ini merupakan lanjutan dari Hati-hati dengan Video Viral yang Melibatkan Anak. Sebelumnya, Pendiri Lembaga Literasi Media Sosial Literos.org Nukman Luthfie mengimbau kita untuk tidak merekam dan menyebarluaskan perilaku privat anak lain tanpa seizin orang tuanya. Himbauan tersebut berangkat dari maraknya video viral yang menjadikan anak subjek. Sebut saja video anak perempuan berusia lima tahun yang mengalami kejahatan seksual oleh supirnya dan video anak balita perempuan menonton film porno dari ponsel yang diduga milik orang tuanya.
Kurangnya edukasi masyarakat terkait perlindungan anak
Sebagian orang tua mungkin saling menimpali untuk menjadikan video tersebut ‘pelajaran’ terkait moral anak bangsa. Namun, tak sedikit pula orang tua yang merasa resah dengan viralnya berbagai video yang melibatkan anak-anak.
“Orang yang merekam enggak lebih baik menurut saya. Dia seharusnya bisa menghentikan, dong. Semoga yang merekam sudah kasih tahu orang tuanya. Tapi, kesel aja dia tetap membiarkan anaknya beberapa detik tambah terkontaminasi. Kalaupun dia merasa biar ada bukti ke orang tuanya, enggak perlu sepanjang itu merekamnya,” keluh Sarah Uzma Marashi, ibu dari tiga balita, dalam sebuah percakapan grup WhatsApp.
Menurut Sarah, video itu mungkin bisa dijadikan pelajaran bagi orang tua, tapi ia mengkhawatirkan bahaya lain yang dapat mengancam si anak.
“Kalau sampai diincar para pedofil bagaimana coba?” lanjut Sarah.
Di sisi lain, Pemerhati Anak Erlinda juga menyayangkan wajah anak bersangkutan terlihat jelas dalam video berdurasi satu menit itu. Ia pun melihat fenomena viralnya video tersebut sebagai pertanda kurangnya edukasi di masyarakat kita.
“Saya yakin, orang yang merekam video itu memang mereka rata-rata tidak punya pemahaman dan biasanya orang-orang seperti itu tidak mengerti juga bahwa perlindungan anak seperti apa. Itu tantangan kita, sih,” jelas Erlinda kepada Parentalk.
Orang tua sebaiknya bertindak, bukan ikut menyebarkan
Kecepatan video tersebut berpindah tangan pun tak bisa dihalau, apalagi dicegah. Hal ini diakui oleh Erlinda. Pasalnya, video si anak sudah tersimpan di ponsel banyak orang.
“Akhirnya kita ujung-ujungnya mengimbau. Yuk, Ibu-ibu, Bapak-bapak, keluarga besar Indonesia, supaya ini tidak viral makin viral, tolong jangan diviralkan lagi. Sebaiknya kalau menemukan konten seperti itu, kalau kita mau memberikan sedikit waktu berbagi, kenapa tidak menghubungi Komisi Perlindungan Anak, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), atau polisi?” terang Erlinda.
Ia mencontohkan pengalaman-pengalaman sebelumnya bahwa pihaknya kerap bekerja sama dengan Polda Metro Jaya atau Mabes Polri juga Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menindaklanjuti sebuah laporan. Seperti kasus video anak balita yang menonton video porno tadi yang kini sedang dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Setelah terlacak, pihaknya beserta instansi terkait seperti P2TP2A atau Kementrian Sosial biasanya akan mendampingi anak yang terlibat sekaligus menjalankan penilaian (assessment).
Sementara itu, Nukman Luthfie meminta orang tua untuk saling mengingatkan jika peristiwa serupa terulang kembali. Yakni, bila ada orang lain yang menyebarkan konten dengan subjek anak-anak.
“Kalau kita tahu siapa yang ngirim, kita kasih tahu bahwa itu enggak boleh. Jadi, kita tidak boleh diam saja. Tanyakan saja, kalau itu anakmu bagaimana perasaanmu?” jelas Nukman.
Sudah semestinya Millennial Parents lebih melek teknologi, terlebih jika berkaitan dengan anak, ya! Tak hanya risiko hukum di baliknya, pertimbangkan juga keselamatan dan masa depan anak bersangkutan.
(Febi/ Dok. Pixabay)