Kasus KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga masih sering kali kita temui, baik itu yang mencuat di media sosial ataupun yang terjadi di lingkungan kita. Kekerasan yang dilakukan dalam rumah tangga nggak berupa hanya tindakan fisik, tapi juga kekerasan secara seksual dan psikologis.
Kasus KDRT sempat meningkat ketika pandemi Covid-19 menerjang. Dikutip Katadata, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima 892 pengaduan langsung sampai Mei 2020. Angka tersebut setara dengan 63 persen dari total pengaduan sepanjang 2019.
Menurut sebuah penelitian yang disampaikan Alodokter, sekitar 30 persen perempuan Indonesia pernah mengalami KDRT, bahkan beberapa kasus dialami oleh ibu hamil. Meski selama ini pihak lelaki dianggap dominan dalam KDRT, nggak menutup kemungkinan kekerasan juga bisa dialami oleh lelaki.
Bagi lelaki yang menjadi korban KDRT, ini menjadi kondisi yang lebih sulit karena mereka nggak mau dianggap lebih lemah dari pasangannya. Ini membuat mereka menghadapi tekanan terhadap pelaporan karena dikaitkan dengan maskulinitas.
Berikut jenis kekerasan dalam rumah tangga yang perlu Parents ketahui.
Kekerasan emosional
Jenis kekerasan ini meliputi serangan verbal maupun yang ditunjukkan secara nggak langsung melalui perilaku manipulatif. Misalnya pasangan mengkritik atau menghina di depan umum, menyalahkan pasangan atas perilaku kasarnya, sikap posesif yang berlebihan atau mengabaikan.
- Sikapnya membuat kita terpaksa mengubah kebiasaan atau perilaku tertentu untuk menghindari pasangan marah.
- Pasangan nggak mendukung kita untuk berkembang, bahkan melarang kita menjalin relasi dengan orang lain termasuk keluarga dan teman.
- Merendahkan dan menghina kita baik itu di depan umum atau tidak. Lama-kelamaan ini membuat kita rendah diri dan merasa nggak berharga.
- Pasangan selalu curiga bahkan menuduh berselingkuh bila kita terlihat mengobrol atau dekat dengan orang lain.
- Pasangan selalu meminta perhatian dengan alasan yang nggak rasional.
Kekerasan fisik
Bagian ini, Bumin rasa Parents udah nggak bingung lagi ya. Udah sangat jelas kekerasan fisik itu ketika seseorang menyakiti tubuh pasangan atau membuatnya dalam keadaan yang berbahaya. Misalnya memukul, mencekik, melempar, menjambak, bahkan membakar anggota tubuh pasangan.
Pelaku KDRT dalam kekerasan fisik, mampu mengurung pasangannya di dalam rumah. Biasanya perilaku-perilaku tersebut dipengaruhi oleh minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang.
Kekerasan seksual
Aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh pasangan. Setelah melakukan tindak kekerasan ini, pelaku KDRT akan meminta maaf dan berjanji untuk nggak mengulangi kesalahannya lagi. Biasanya dia akan menebus rasa bersalahnya dengan memberikan korban hadiah.
Sikap baiknya itu nggak akan bertahan lama, justru sangat memungkinkan pelaku untuk mengulangi perbuatan buruknya itu.
- Pasangan memaksa kita untuk melakukan sesuatu yang nggak ingin kita dilakukan terkait berhubungan seksual.
- Pasangan memaksa untuk berhubungan intim tanpa mengenakan kondom atau alat kontrasepsi.
- Pasangan menyakiti kita selama berhubungan seksual.
- Menyentuh anggota tubuh sensitif kita dengan cara memaksa ataupun nggak layak.
Intimidasi dan ancaman
Pasangan menggunakan kekerasan atau ancaman untuk mendapatkan keinginannya. Biasanya pelaku KDRT melakukan intimidasi dan ancaman pada pasangannya seperti berikut ini;
- Pasangan membatasi uang yang kita miliki, sampai kita nggak bisa membeli kebutuhan untuk diri sendiri.
- Pasangan selalu memeriksa isi hp dan membaca semua isi chat.
- Mengancam akan membunuh dirinya sendiri.
- Membuang atau menghancurkan barang milik kita.
Itulah jenis kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi. Selain itu pelecehan terhadap agama, etnis, ras, strata sosial antara pasangan, kekurangan fisik dapat dikategorikan sebagai KDRT.
Cara menyikapi Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Bumin paham, sangat tidak mudah untuk keluar dari hubungan yang pernuh dengan kekerasan. Salah satu alasan yang membuat kita tetap bertahan di dalam kondisi itu karena ketergantungan finansial.
Belum lagi, ketika kita mencoba lari dari kondisi menyeramkan ini justru malah mendapatkan ancaman atau kekerasan yang lebih parah lagi. Semakin lama kita bertahan dalam KDRT, maka semakin besar bahaya yang mengancam. Berikut langkah-langkah menghadapi kekerasan dalam rumah tangga yang dikutip Alodokter.
- Beri tahu kondisi yang terjadi pada orang terdekat yang bisa dipercaya. Pastikan pelaku nggak berada di sekitar kita saat menceritakan situasi yang terjadi.
- Jangan lupa untuk dokumentasikan luka atau lebam yang dialami akibat KDRT. Simpai bukti ini dengan hati-hati.
- Selalu catat perilaku kekerasan yang diterima beserta waktu kejadiannya
- Usahakan untuk menghindar melawan kekerasan dengan kekerasan, ini berisiko membuat pelaku bertindak lebih ekstrem.
Korban KDRT dapat melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komisi Nasional Perempuan, atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di kantor polisi.
Parents, sudah paham ya jenis kekerasan dalam rumah tangga dan bagaimana cara mengatasinya untuk sementara waktu. Penyelesaian kasus KDRT bisa menguras banyak energi dan waktu, nggak semudah membalikan telapak tangan. Namun kita tetap bisa melewati itu semua dengan tekad untuk kebaikan masa depan dan tentunya dengan dukungan penuh dari sekitar.