Setiap orang tua pasti ingin anaknya tumbuh dan berkembang optimal di seribu hari pertama kehidupannya. Periode ini penting karena menentukan perkembangan otak, pertumbuhan fisik, dan perkembangan organ metabolik anak di masa depan.
Untuk mewujudkannya, orang tua tak hanya perlu memberikan gizi dan stimulasi yang optimal, tapi juga mengusahakan berbagai pemeriksaan kesehatan. Mulai dari pemeriksaan penyakit langka dan jantung bawaan sampai skrining pendengaran dan penglihatan pada bayi baru lahir, khususnya bayi prematur. Tujuannya agar gangguan pendengaran dan penglihatan dapat terdeteksi sehingga penanganan tepat dapat dilakukan sedini mungkin. Risiko kebutaan maupun ketulian yang mengganggu tumbuh kembang anak pun dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.
Pemeriksaan pendengaran
Dr. dr. Azwar, SpMK, SpTHT-KL melalui jurnal ilmiahnya berpendapat, gangguan pendengaran sering diabaikan karena orang tua tidak langsung sadar bahwa si anak mengalaminya. Bahkan, sikap anak yang sulit diatur terkadang membuatnya dianggap mengalami autisme atau hiperaktif. Orang tua pun baru menyadari adanya gangguan pendengaran pada anak bila ia tidak menunjukkan respons terhadap suara keras atau belum/terlambat berbicara. Tanpa program skrining pendengaran, gangguan pendengaran baru diketahui pada usia 18 – 24 bulan, lho.
Selain itu, menurut situs kesehatan Berani Sehat, bila bayimu lahir di rumah sakit, skrining dilakukan sebelum ia pulang, minimal dua hari setelah kelahiran. Sementara, bila Si Kecil lahir di luar rumah sakit, skrining pendengaran perlu dilakukan dalam jangka waktu satu bulan setelah kelahiran.
Pada umumnya, skrining pendengaran dilakukan oleh dokter THT atau tenaga medis yang terlatih dengan sebuah alat khusus, yakni OAE kemudian BERA. Skrining dilakukan dengan memasukkan alat yang memancarkan gelombang di telinga. Dari hasil pemeriksaan, Ayah dan Ibu akan mengetahui ambang pendengaran anak serta ada atau tidaknya gangguan.
Skrining penglihatan untuk bayi prematur
Retinopathy of prematurity (ROP) adalah penyakit pada retina yang dihubungkan dengan kelahiran prematur. Gangguan penglihatan ini bersifat permanen. Sebagian besar ROP derajat rendah dapat sembuh sendiri meski retina dapat lepas dan terjadi kebutaan.
Bayi-bayi dengan kriteria di bawah ini perlu menjalani pemeriksaan ROP.
- Semua bayi dengan berat badan lahir kurang dari 1.500 gram atau usia kehamilan kurang dari 32 minggu.
- Bayi tertentu dengan berat badan lahir antara 1.500-2.000 gram atau usia kehamilan lebih dari 32 minggu yang membutuhkan suplementasi oksigen lebih dari seminggu.
- Semua neonatus dengan faktor risiko seperti pemakaian oksigen lebih dari 28 hari, sepsis, transfusi darah berulang, sindrom gawat napas, dan kelahiran kembar.
Pemeriksaan ROP dilakukan dengan binocular indirect opthalmoscopy (BIO) di ruang perawatan neonatus (NICU). Menurut jurnal yang diterbitkan Sari Pediatri, pemeriksaan dimulai pada usia kronologis 4 sampai 6 minggu dan dilanjutkan tiap 1-2 minggu sekali sampai vaskularisasi retina lengkap. Jika bayi telah dipulangkan sebelum retina matur, pemeriksaan dilanjutkan dengan rawat jalan.
Jadi, jangan sampai melewatkan dua skrining penting di atas ya, Parents!
(Febi/Dok. Shutterstock)