Parents, beberapa waktu terakhir ini banyak sekali kejadian KDRT yang terekam dan viral di media sosial. Pernah terpikirkan gak, gimana jadinya kalau kejadian itu terjadi di depan mata kita?
Mungkin sebagian dari kita malah menutup mata kejadian KDRT, khawatir dianggap ikut campur urusan rumah tangga orang lain, takut terbawa masalah, dan lain sebagainya.
Sudah saatnya kita mematahkan anggapan ikut campur rumah tangga orang lain saat melihat adanya kekerasan. Sebab itu merupakan tindak pidana dan harus kita cegah, bisa saja tindakan pelaku membuat nyawa korban terancam.
Seandainya menjadi saksi dari tindakan Kekerasan Rumah Tangga, kita bisa bertindak sesuai pasal 15 UU PKDRT, yang mengatur kewajiban masyarakat dalam upaya pencegahan terulang kembali KDRT.
“Setiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk;
- Mencegah berlangsungnya tindak pidana
- Memberikan perlindungan pada korban:
- Memberikan pertolongan darurat: dan
- Membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan
Berikut ini jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga yang kerap terjadi.
Kekerasan emosional
Jenis kekerasan ini meliputi serangan verbal maupun yang ditunjukkan secara nggak langsung melalui perilaku manipulatif. Misalnya pasangan mengkritik atau menghina di depan umum, menyalahkan pasangan atas perilaku kasarnya, sikap posesif yang berlebihan atau mengabaikan.
Kekerasan fisik
Bagian ini, Bumin rasa Parents udah nggak bingung lagi ya. Udah sangat jelas kekerasan fisik itu ketika seseorang menyakiti tubuh pasangan atau membuatnya dalam keadaan yang berbahaya. Misalnya memukul, mencekik, melempar, menjambak, bahkan membakar anggota tubuh pasangan.
Kekerasan seksual
Aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh pasangan. Setelah melakukan tindak kekerasan ini, pelaku KDRT akan meminta maaf dan berjanji untuk nggak mengulangi kesalahannya lagi. Biasanya dia akan menebus rasa bersalahnya dengan memberikan korban hadiah.
Intimidasi dan ancaman
Pasangan menggunakan kekerasan atau ancaman untuk mendapatkan keinginannya. Biasanya pelaku KDRT melakukan intimidasi dan ancaman pada pasangannya seperti berikut ini;
- Pasangan membatasi uang yang kita miliki, sampai kita nggak bisa membeli kebutuhan untuk diri sendiri.
- Pasangan selalu memeriksa isi hp dan membaca semua isi chat.
- Mengancam akan membunuh dirinya sendiri.
- Membuang atau menghancurkan barang milik kita.
Parents, mari kita saling menjaga siapapun dari pelaku KDRT karena rumah tangga bukan tempat untuk melakukan kekerasan, namun merupakan tempat untuk menumbuhkan kasih sayang dan saling menghargai.