Seperti efek domino, di mana akhir-akhir ini kerap muncul berita tentang hal-hal buruk soal daycare. Padahal, untuk orang tua bekerja, daycare adalah salah satu solusi buat mereka tenang untuk menitipkan anaknya.
Daycare, seperti yang sudah kita ketahui bersama bahwa tempat ini menjadi tempat penitipan untuk anak. Memang, pada awal daycare merambah di berbagai kota – berbagai pro dan kontra sudah tertuai.
Bahkan, sebagian masyarakat menganggap kalau daycare bukan solusi. Banyak yang bersikeras kalau sudah punya anak, ya dirawat sendiri – tidak perlu dititipkan lagi. Nah, sekarang ini daycare kembali jadi perhatian banyak orang karena beberapa kejadian tidak mengenakan.
Well, apapun keputusan orang tua, baik menitipkan anaknya di daycare atau tidak – sebaiknya kita tetap saling menghormati dan menghargai apapun keputusan tersebut. Sebagai orang tua, tentu kita ingin yang terbaik untuk anak. Setuju, Parents?
Hai hai Parents, apa kabar hari ini? Semoga selalu dalam kesehatan yang baik dan segala urusannya diperlancar dan dipermudah, ya.
Jadi begini Parents, beberapa hari terakhir ini, kerap muncul ya beberapa berita yang mengandung informasi terkait kejadian yang tidak mengenakan bagi kita sebagai orang tua tentang daycare.
Untuk sebagian dari kita, daycare adalah salah satu pilihan.
Cek Legalitas Daycare
Parents, salah satu langkah preventif dari kejadian-kejadian yang tidak mengenakan yang tengah berseliweran di berbagai media sosial atau portal berita terkait daycare – memang, alangkah baiknya sebelum kita menitipkan anak di daycare, kita perlu periksa legalitasnya.
Perlu kita ketahui terlebih dahulu nih Parents, kalau legalitas tempat penitipan anak sudah tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan.
Perlu Standarisasi KemenPPPA
Dilansir dari Kompas, Pribudiarta Nur Sitepu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA mengungkapkan bahwa ada data tempat penitipan anak yang sudah terstandarisasi KemenPPPA.
Setidaknya, ada 58 tempat penitipan anak atau daycare yang sudah terdata dari tahun 2021. Nah, Parents, sila simak daftar daycare di bawah ini ya:
Jakarta
1. TARA Sahabat Semut Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) di Jakarta Selatan
2. TARA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta Pusat
3. TARA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) di Jakarta Selatan
4. TARA Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta Pusat
5. TARA Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta Pusat
6. TARA KemenPPPA di Jakarta Pusat
7. Daycare Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKOPUKM) di Jakarta Selatan
8. Daycare Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Jakarta Pusat
Jawa Barat
1. TARA Baby Daycare PT P&G Karawang di Kabupaten Karawang
2. Telkom Daycare Bandung di Kota Bandung
Jawa Tengah
1. TPA Kartini di Kabupaten Sragen
2. TPA Bintang Juara di Kota Semarang
3. TPA Qurrota Ayun di Kota Pekalongan
4. TPA Aisyiyah di Kabupaten Blora
5. TARA Inisnu di Kabupaten Temanggung
Jawa Timur
1. TARA Griya Anak Patria Surabaya di Kota Surabaya
2. Rumah Bahagia Surabaya di Kota Surabaya
Sumatera Selatan
1. Hindoli Musi Banyuasin di Kabupaten Musi Banyuasin
Kalimantan Selatan
1. Daycare PAUD Ananda di Kabupaten Tapin
2. Daycare TPA Anugrah di Kabupaten Barito Kuala
3. Daycare PAUD Mawar di Kabupaten Hulu Sungai Utara
4. Daycare Rumah Belajar Senyum di Kota Banjarmasin
5. Daycare Tuas Mulia di Kabupaten Banjar
6. Daycare Permata Bunda di Kabupaten Banjar
7. TPA Kasih Bunda SPNF-SKB Tanah Bumbu di Kabupaten Tanah Bumbu
8. TARA Daycare Sunshine di Kota Banjarmasin
9. Daycare PAUD Al Ikhsan di Kabupaten Tabalong
10. TPA Permata Hati di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
11. Daycare Miki Mini di Kota Batam
12. daycare Elsadai di Kota Batam
Aceh
1. TK Modern Lina di Kabupaten Bireuen
2. TPA Mutiara Ilmu di Kabupaten Aceh Besar
3. KB Al Yaqin di Kabupaten Aceh Besar
4. TK Permata Bakti di Kabupaten Bireuen
5. KB Aqila di Kabupaten Aceh Tengah
6. TK Madani di Kabupaten Aceh Tenggara
7. TPA Al Khansa di Kota Langsa
8. TPA FBA Nizamia di Kota Banda Aceh
9. PAUD IT Al-Manar di Kabupaten Aceh Tengah
Nah, itu dia Parents deretan daftar daycare yang sudah terstandarisasi oleh KemenPPA. Akan tetapi, yang perlu jadi catatan adalah data di atas berdasarkan tahun 2021. Sehingga, jika ada daycare yang belum tercatat, karena memang datanya pun untuk tahun 2024 ini belum selesai.
Jadi, Parents tenang dulu jika daycare pilihannya tidak ada di data ini, ya. Jika dari KemenPPPA sudah rilis data yang baru, kita akan update untuk Parents.
Satu hal lagi Parents yang tidak kalah penting, yaitu pengawasan langsung dari kita. Kita sebagai orang tua, walau sudah menitipkan anak di daycare – bukan berarti kita tidak mengawasi, ya. Sekarang ini, banyak daycare yang sudah terintegrasi dengan teknologi – seperti kitab isa mengawasi anak lewat CCTV.
Ini artinya, kita sebagai orang tua, tetap harus aktif mengawasi anak ya Parents.
Well, pada akhirnya, segala keputusan yang telah dibuat, sebaiknya tetap dihargai dan dihormati. Tidak lantas kita menghakimi sebuah keputusan ya Parents.