Data Komunitas Prematur Indonesia mengungkapkan, 1 dari 7 kelahiran di Indonesia adalah bayi prematur. Karena itulah, penanganan bayi prematur sangat penting diketahui setiap calon ibu. Lantas, siapa yang dikategorikan bayi prematur? Menurut Dokter Spesialis Anak Fransisca Handy, bayi yang lahir di bawah 38 minggu dikategorikan prematur.
“Persalinan matur (aterm) itu di usia kehamilan 38 sampai 42 minggu. Tentu semakin muda dan awal kelahirannya, itu semakin lebih tidak mature. Kan kita enggak bisa menyamakan bayi yang dilahirkan di usia kehamilan 36 minggu dengan 24 minggu. Jelas berbeda sekali. Tapi, (persalinan) di bawah usia kandungan 38 minggu secara umum kita sebut prematur,” jelas dr. Fransisca pada Parentalk.
Pentingnya skrining bayi prematur
Hal yang perlu diketahui salah satunya skrining. Seperti halnya rangkaian tes kesehatan pada bayi normal, skrining bayi prematur bertujuan untuk mendeteksi sejak awal ada atau tidaknya risiko atau masalah tertentu.
Ibu dan Ayah pun perlu segera mengonsultasikan skrining bayi prematur ke dokter anak apabila persalinan Si Kecil berlangsung di bawah usia kandungan 38 minggu. Ini karena beberapa hal berikut ini mendasari urgensinya.
Risiko masalah tumbuh kembang bayi prematur
Menurut dr. Fransisca, bayi-bayi prematur secara umum lebih berisiko mengalami masalah pertumbuhan dan perkembangan juga terkait kemampuannya menyusu. Tak terkecuali, bayi prematur yang ‘tua,’ yakni bayi yang lahir di usia kehamilan 36-37 minggu. Semakin muda bayi itu dilahirkan, masalah tumbuh dan kembangnya pun semakin berisiko.
Kejadian ikutan yang menyertai terapi
Bayi-bayi prematur biasanya mendapatkan terapi saat baru lahir. Pada beberapa kondisi, bayi prematur mengalami risiko dari terapi jangka panjang yang diberikan pada usia begitu dini demi bertahan hidup. Karena itulah, skrining diperlukan agar risiko maupun masalah pada bayi prematur dapat dideteksi dan segera ditangani.
Minimnya fasilitas kesehatan
Misalnya, pada bayi-bayi prematur yang lahir di daerah terpencil sehingga belum atau tidak mendapatkan pertolongan yang semestinya.
Selain skrining, bayi-bayi prematur juga wajib mendapatkan ekstra suplementasi, terutama bayi-bayi prematur muda. Seperti kalsium, zat besi, vitamin D, dan sebagainya. Ini karena mineral yang dimiliki oleh bayi prematur tidak mencukupi kebutuhannya.
Tak semua bayi prematur masuk NICU
Apakah bayi prematur pasti dirawat di ruang perawatan intensif untuk bayi baru lahir (NICU)? Menurut dr. Fransisca, hal itu tergantung pada tingkatan prematur si Bayi.
“Kalau bayi lahir di usia kehamilan 36-37 minggu, umummya tidak perlu dirawat di NICU. Kalau bayi lahir di atas 34 minggu, kondisinya bagus karena cepat terdeteksi akan lahir prematur, misalnya karena ibunya preeklamsia dan dirawat lalu bayinya ada pematangan paru dan menangis, itu bisa enggak apa-apa bayinya untuk rawat gabung,” jelas dr. Fransisca.
Menurutnya, tidak semua bayi prematur dipukul rata harus masuk di NICU. Menurut Fransisca, keputusan itu tergantung, mulai dari fasilitasnya, masalah kesehatan pada ibu yang menyebabkan anaknya lahir lebih dulu, sampai ada atau tidaknya kelainan kongenital (bawaan sejak lahir).
“Bayi prematurnya sih lahir 36 minggu, tapi dia ada penyakit jantung bawaan. Itu perlu masuk NICU,” tutup dr. Fransisca.
(Febi/Dok. Shutterstock)